Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan enam saksi terkait kasus dugaan suap pemilihan jabatan di pemerintahan Probolinggo.
Kasus tersebut menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang tidak aktif pada Jumat (10/8/2021).
Keenam saksi yang diperiksa adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo
, Fathur Rozi, Bagian Keuangan, Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Anton Riswanto, dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Sulaiman.
KPK juga memeriksa tiga orang mantan pegawai Hasan Aminuddin: Zamroni Fassya, Adimas, dan Taupik.
“Hari ini dilakukan pemeriksaan saksi-saksi korupsi terkait pemilihan jabatan di lingkungan Pemprov Probolinggo tahun 2021 untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari),” kata Pj Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya sebagai Tersangka Suap Pilihan Jabatan
Dapatkan informasi, inspirasi, dan wawasan di email Anda.
email pendaftaran
Selain Puput, KPK juga menetapkan suaminya Hasan Aminuddin
, yang juga anggota DPR RI, sebagai tersangka. Dalam kasus ini, KPK menetapkan 22 tersangka, termasuk Puput dan suaminya Hasan.
Masa hukuman Puput dan Hasan juga diperpanjang 40 hari dari 20 September menjadi 29 Oktober 2021.
Puput ditahan di Rutan KPK di gedung Merah Putih, sedangkan Hasan ditahan di Rutan KPK di lot C1.
Kasus ini bermula dari operasi penangkapan tangan
(OTT) terhadap 10 orang di Probolinggo.
Selain bupati dan suaminya, CPK juga menangkap Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Lurah Karangren Sumarto, dan Camat Kraksaan Ponirin.
LIHAT JUGA :
nac.co.id
futsalin.id
evitdermaclinic.id
kabarsultengbangkit.id
journal-litbang-rekarta.co.id
jadwalxxi.id
greenlifestyle.or.id
kopertis2.or.id
rsddrsoebandi.id
ktb-mitsubishimotors.co.id
topijelajah.com
mesinmilenial.com